Alokasi Pengeluaran Untuk Membayar Premi Asuransi
- Details
- Category: Artikel
- Published on 09 July 2012
Bagi Anda yang berencana memiliki polis asuransi maka Anda perlu menyisihkan sebagian penghasilan untuk membayar premi.
Pembayaran premi ini dapat dilakukan secara bulanan, kuartalan, semesteran ataupun tahunan tergantung dari polis yang Anda miliki. Namun, biasanya membayar premi secara tahunan dapat menghemat pengeluaran karena perusahaan asuransi memberikan potongan harga.
Untuk menjaga agar arus kas Anda tetap stabil maka pengeluaran untuk membayar premi asuransi maksimal adalah sebesar 10% dari penghasilan per bulan.
Menghemat Pengeluaran Dengan Membayar Premi Secara Tahunan
- Details
- Category: Artikel
- Published on 02 July 2012
Di Manulife terdapat beberapa pilihan cara pembayaran premi yaitu secara tahunan atau semesteran.
Pembayaran premi secara tahunan memiliki keuntungan dibandingkan pembayaran secara semesteran yaitu lebih murah dan ekonomis.
Karena langsung membayar di muka untuk premi satu tahun maka Manulife memberikan bonus berupa harga premi yang lebih murah.
Sementara pada pembayaran secara semesteran yang terjadi adalah kebalikannya. Karena cara pembayarannya dicicil dua kali untuk setahun maka preminya pun akan lebih mahal.
Cara Pembayaran Premi Di Manulife
- Details
- Category: Artikel
- Published on 24 June 2012
Manulife menyediakan beberapa cara pembayaran premi bagi nasabahnya sehingga Anda dapat memilih cara yang paling mudah dan nyaman.
Pembayaran premi pertama (polis baru) dapat melalui:
- Setoran tunai, Transfer, ATM, Internet Banking
- Menggunakan kartu kredit
Sementara pembayaran premi selanjutnya (renewal) dapat melalui:
- Setoran tunai, Tansfer, ATM, Internet Banking
- Menggunakan kartu kredit
- Autodebet dari rekening Bank BCA
- Autodebet dari rekening Bank Mandiri
Double Claim Dan Koordinasi Manfaat Di Dalam Asuransi Kesehatan
- Details
- Category: Artikel
- Published on 26 May 2012
Di dalam asuransi kesehatan dikenal istilah double claim maupun koordinasi manfaat.
Peraturan di Manulife memperbolehkan double claim dengan perusahaan asuransi lain sejak September 2010. Jadi apabila Anda memiliki asuransi kesehatan dari Manulife dan asuransi kesehatan dari perusahaan lain, Anda bisa mengajukan klaim ke Manulife dengan menggunakan fotokopi kuitansi yang telah dilegalisir.
Untuk bisa double claim, Anda harus menggunakan sistem reimburse dalam membayar tagihan rumah sakit sehingga Anda memiliki kuitansi yang asli dan kuitansi yang telah dilegalisir.
Dalam sistem pembayaran klaim secara reimburse ini tertanggung harus membayar terlebih dahulu biaya rumah sakit dari uang pribadi. Kemudian tagihan tersebut diajukan ke perusahaan asuransi dengan melampirkan kuintansi pembayaran untuk mendapatkan penggantian.