Lebih Dekat Dengan Asuransi Term Life

 

Di bawah ini adalah informasi seputar asuransi tradisional term life murni proteksi dari Manulife.

Bila Anda sedang mencari produk asuransi jiwa term life murni proteksi, semoga info berikut bisa menjadi bahan pertimbangan yang bermanfaat.

 

Premi asuransi jiwa term life yang murni proteksi hangus kalau setelah kontrak selesai tidak terjadi klaim, saya rugi dong?

Membeli asuransi jiwa sama dengan membeli perlindungan atau proteksi. Dan kalau Anda membeli sesuatu berarti ada biaya yang harus dikeluarkan.

Ini yang disebut sebagai transfer risiko.

Karena risiko kehidupan seperti kematian tidak dapat diprediksi maka Anda memindahkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi. Sehingga bila terjadi risiko kematian ada Uang Pertanggungan yang dapat diberikan kepada ahli waris.

Selama masa kontrak Anda telah mendapatkan perlindungan. Kalau premi hangus setelah kontrak selesai tidak terjadi klaim, hal ini karena Anda telah menukar premi untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan dari perusahaan asuransi.

Dengan kata lain premi yang Anda bayar tersebut merupakan biaya untuk mendapatkan perlindungan selama masa kontrak.

 

Apa nama program asuransi jiwa term life murni proteksi yang dimiliki oleh Manulife?

Program asji murni proteksi Manulife ProActive Plus.

 

Apa saja pilihan tenor (term) di program ProActive Plus?

Produk ProActive Plus memiliki tenor atau masa pertanggungan yang dapat dipilih.

Tenor yang paling pendek yaitu 5 tahun dan yang terpanjang 20 tahun.

Premi akan tetap (flat) selama masa pertanggungan yang dipilih. Kenaikan premi baru akan terjadi pada saat perpanjangan term.

Misal, pada tenor 5 tahun maka premi akan naik setiap 5 tahun. Begitu pula dengan tenor 20 tahun, maka premi akan naik pada saat ulang tahun polis ke-21.

 

Kenapa premi mengalami kenaikan pada saat kontrak diperpanjang?

Karena pada saat perpanjangan kontrak usia tertanggung juga bertambah. Semakin bertambahnya usia maka risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi semakin besar. Akibatnya premi mengalami kenaikan.

 

Apakah pada saat memperpanjang kontrak tertanggung harus melakukan medical test ulang?

Produk ProActive Plus Manulife memiliki fasilitas perpanjangan kontrak otomatis (Guaranteed Renewability). Sehingga pada saat memperpanjang kontrak tidak diperlukan syarat medical test ulang.

Guaranteed Renewability ini berlaku untuk tenor dan UP yang sama. Jadi, kalau pada saat memperpanjang kontrak tertanggung merubah tenor atau UP maka fasilitas Guaranteed Renewability tidak akan berlaku.

Pada saat itu tertanggung harus menjalani proses aplikasi dari awal dan menjalani syarat medical test sesuai dengan usia masuk dan UP yang diambil.

 

Apa perbedaan tenor atau masa pertanggungan yang terpendek dengan yang terpanjang?

Masa pertanggungan yang paling pendek preminya akan lebih murah karena premi ditahan dalam jangka waktu yang lebih pendek. Tetapi secara akumulatif, total preminya akan lebih mahal dibandingkan masa pertanggungan yang lebih panjang.

Sementara pada masa pertanggungan yang paling panjang preminya akan lebih mahal karena premi ditahan dalam jangka waktu yang lebih lama. Namun, secara akumulatif total preminya lebih murah dibandingkan masa pertanggungan yang lebih pendek.

 

Mana yang lebih menguntungkan, masa pertanggungan yang lebih pendek atau yang lebih panjang?

Bila Anda ingin premi yang lebih murah di awal namun secara akumulatif lebih mahal silakan memilih masa pertanggungan yang lebih pendek.

Tetapi bila Anda dapat mentolerir premi yang agak mahal di awal untuk mendapatkan akumulasi premi yang lebih murah, maka Anda dapat memilih masa pertanggungan yang lebih panjang.

 

Berapa minimal premi untuk produk asuransi ini?

Minimal premi ProActive Plus yaitu Rp 4 juta per tahun untuk manfaat santunan meninggal dunia (Uang Pertanggungan/UP) tanpa manfaat asuransi tambahan (Rider).

Manfaat santunan meninggal dunia (Uang Pertanggungan/UP) hanya akan keluar apabila terjadi risiko kematian pada masa kontrak.

Manfaat tambahan atau rider yang tersedia yaitu asuransi kesehatan, santunan pembebasan premi serta asuransi kecelakaan dan cacat tetap.

Bila perlindungan ingin diperluas dengan menambah rider, maka budget preminya juga harus lebih besar dari Rp 4 Juta per tahun. 

Pembayaran premi untuk produk term life hanya dapat dilakukan secara tahunan. Jadi, tidak bisa membayar secara bulanan.

Ilustrasi:

Bapak A berusia 34 tahun, tidak merokok, memilih masa pertanggungan 20 tahun, dengan premi Rp 4.030.000 per tahun mendapat UP 1 M.

Bapak A tidak dapat membeli produk ini di bawah UP 1 M, karena preminya masih di bawah syarat minimal untuk dapat diproses.

Bila masa pertanggungan diperpendek menjadi 15 tahun maka dengan premi Rp 4.105.500 per tahun akan mendapat UP 1,15 M.

Karena ada syarat minimal premi, apabila memperpendek masa pertanggungan maka UP akan menjadi lebih besar.

 

Syarat medical apa yang harus dijalani untuk mendapat UP 1 M?

Untuk calon tertanggung dengan usia 18-40 tahun dan mengambil UP hingga 1,5 M, tidak ada syarat medical pada saat pengajuan aplikasi bila:

  • Tinggi dan berat badan proporsional (tidak kurus atau obesitas).
  • Selama 5 tahun terakhir tidak pernah dioperasi, rawat inap atau rawat jalan antara lain karena penyakit seperti jantung, diabetes, darah tinggi.
  • Riwayat kesehatan orang tua atau saudara kandung, tidak ada yang menderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker.

 

Siapa yang akan menanggung biayanya apabila harus menjalani syarat medical test?

Biaya medical test akan ditanggung oleh Manulife dan medicalnya dilakukan di klinik atau RS Rekanan Manulife. Agen akan memberikan Surat Pengantar sebelum calon tertanggung melakukan medical.

 

Bagaimana premi yang telah saya bayar apabila ternyata pengajuan aplikasi ditolak Manulife karena alasan kesehatan?

Apabila pengajuan aplikasi ditolak oleh Manulife maka premi yang telah dibayar akan dikembalikan secara utuh.

 

Bila saya memutus kontrak di tengah jalan (menutup polis), apakah saya akan terkena sanksi?

Menutup polis pada masa kontrak tidak akan dikenakan sanksi, namun premi yang telah dibayar hangus.

Silakan kembalikan polis dan kartu tertanggung ke Manulife serta mengisi formulir penutupan polis.

 

Risiko kematian apa yang ditanggung oleh produk term life ini?

Meninggal baik karena sakit maupun karena kecelakaan. Apabila menambah perlindungan dengan Raider Kecelakaan dan Cacat Tetap maka bila meninggal karena kecelakaan, UP dari raider ini akan menambah UP asuransi jiwa/dasar.

Sementara jika mengalami cacat tetap karena kecelakaan akan ada UP yang keluar sesuai dengan kondisi cacat tetap yang diderita.

 

Hal-hal apa saja yang membatalkan pertanggungan?

Uang Pertanggungan tidak akan keluar apabila tertanggung meninggal karena:

  1. Bunuh diri sebelum polis berusia 2 tahun.
  2. Meninggal karena melakukan kejahatan.
  3. Meninggal akibat menjalani hukuman mati oleh pengadilan.
  4. Meninggal karena dibunuh oleh ahli waris yang berkepentingan terhadap Uang Pertanggungan.

 

Kondisi apa yang menyebabkan adanya ektra premi?

Kalau Anda dikenakan ekstra premi, artinya pengajuan aplikasi telah diterima oleh Manulife. Namun, karena Anda dinilai memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan tertanggung pada umumnya maka Anda dikenakan premi yang lebih besar.

Kondisi yang dapat menyebabkan ektra premi, yaitu:

  • Memiliki pekerjaan yang berisiko, seperti bekerja di pertambangan.
  • Berat badan tidak proporsional (obesitas).
  • Riyawat kesehatan dan kondisi kesehatan pada saat pengajuan aplikasi.

 

Saya ingin mendaftar, prosedur pendaftarannya bagaimana?

Pengajuan aplikasi baru akan diproses oleh Manulife setelah semua dokumen dan premi pertama dibayar.

Prosedur pendaftaran term life:

  1. Mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ).
  2. Menandatangani proposal/ilustrasi asuransi jiwa.
  3. Melampirkan fotokopi identitas diri KTP/SIM/Pasport.
  4. Melampirkan bukti pembayaran premi pertama. Jika membayar dengan kartu kredit maka melampirkan fotokopi kartu kredit dan mengisi formulir pendebetan kartu kredit.
  5. Menjalani medical test di Klinik atau RS Rekanan (hasil akan dikirim ke Manulife dalam 3 hari kerja).
  6. Proses seleksi underwriting.
  7. Bila hasil medical masih dianggap meragukan, akan keluar perintah underwriting untuk menjalani medical tambahan.
  8. Hasil medical diterima Manulife dan kembali dilakukan proses seleksi.
  9. Underwriting dapat kembali mengeluarkan perintah medical jika diperlukan. Sementara bila hasil medical dianggap sudah cukup maka akan keluar status polis (diterima, ditolak, ada ektra premi)
  10. Polis terbit kurang lebih dalam 2 minggu setelah status polis keluar.

 

Silakan baca juga:

CONTACT INFO

Dessy Riyanti
Manulife Jakarta Gamma Fortuna

Sampoerna Strategic Square

South Tower Lt.12

Jl.Jend Sudirman Kav.45 - 46

Jakarta 12930  

 

No Lisensi AAJI: 11451067

 

 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hp/WA/Telegram: 081318098351

 

Disclaimer: Situs ini bukanlah website resmi asuransi jiwa Manulife Indonesia melainkan blog pribadi yang ditujukan untuk memberikan informasi seputar asuransi jiwa dan produk-produk yang tersedia di Manulife Indonesia.