Tiga Keuntungan Menabung Di Term Saving Protection Manulife

 

Halo, apa kabar

Mumpung masih di awal tahun, waktu yang tepat untuk menata kembali rencana keuangan Anda.

Salah satunya dengan menyiapkan proteksi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda menyisihkan dana untuk membayar premi.

Bagi Anda yang mencari progam asuransi dengan premi terjangkau dan proteksi dalam jangka waktu tertentu, Manulife menyediakan solusinya melalui produk Term Saving Protection.

Dengan menitipkan dana di produk Term Saving Protection, otomatis Anda akan mendapatkan tiga keuntungan berikut:

  1. Santunan meninggal dunia.
  2. Bonus santunan meninggal akibat kecelakaan sebesar santunan meninggal dunia.
  3. Pengembalian 100% premi di akhir kontak bila tidak ada klaim meninggal dunia.

  

Bisa menabung sekaligus dapat manfaat lebih, keren kan?

Apabila terjadi resiko maka Manulife akan memberikan lebih dari yang telah Anda bayar, sementara bila tidak terjadi resiko maka seluruh dana yang telah Anda simpan ke Manulife akan dikembalikan utuh.

Sehingga dana pengembalian premi tersebut dapat Anda manfaatkan untuk kepentingan lain di masa yang akan datang.

Cara pengajuan aplikasi program Term Saving Protection juga tergolong mudah karena Anda tidak perlu melakukan medical check-up. Polis Anda dijamin dapat langsung terbit.

 

Tersedia 2 (dua) pilihan jangka waktu proteksi Term Saving Protection yaitu 12 tahun dan 15 tahun.

Dengan santunan Uang Pertanggungan minimal Rp 100 juta hingga maksimal Rp 300 juta.

 

Oya, perlu Anda tahu bahwa program Term Saving Protection adalah produk non-unit link sehingga tidak memiliki manfaat investasi.

Produk ini cocok bagi nasabah dengan kebutuhan proteksi jangka menengah yang ingin adanya jaminan premi kembali apabila tidak mengajukan klaim.

 

Premi Term Saving Protection akan berbeda sesuai dengan:

  1. Besar santunan Uang Pertanggungan.
  2. Usia masuk.
  3. Jangka waktu proteksi yang diambil.

  

Contoh Perhitungan Premi Dan Manfaat

Laki-laki usia 25 tidak merokok.

Santunan Uang Pertanggungan Rp 150 juta.

Jangka waktu proteksi 15 tahun.

Premi Rp 3.336.000 pembayaran per tahun.

Total dana yang disimpan ke Manulife Rp 50.040.000.

 

Manfaat, bila salah satunya telah diklaim maka polis berakhir:

  1. Santunan meninggal dunia sebesar Rp 150 juta.
  2. Bonus santunan meninggal akibat kecelakaan sebesar Rp 150 juta, sehingga total manfaat Rp 300 juta.
  3. Jaminan 100% premi kembali di akhir kontrak bila tidak ada klaim meninggal sebesar total dana yang disimpan ke Manulife yaitu Rp 50.040.000.

 

Anda ingin berkonsultasi mengenai program Term Saving Protection Manulife?

Silakan hubungi saya. 

Saya melayani pengajuan aplikasi untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

 

Silakan baca juga:

CONTACT INFO

Dessy Riyanti
Manulife Jakarta Gamma Fortuna

Sampoerna Strategic Square

South Tower Lt.12

Jl.Jend Sudirman Kav.45 - 46

Jakarta 12930  

 

No Lisensi AAJI: 11451067

 

 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hp/WA/Telegram: 081318098351

 

Disclaimer: Situs ini bukanlah website resmi asuransi jiwa Manulife Indonesia melainkan blog pribadi yang ditujukan untuk memberikan informasi seputar asuransi jiwa dan produk-produk yang tersedia di Manulife Indonesia.