Asuransi Penyakit Kritis: Manulife Crisis Cover (MCC)

 

Asuransi penyakit kritis Manulife Crisis Cover (MCC) merupakan asuransi tambahan (Rider) yang dapat dibeli bersamaan dengan program dasar whole life tradisional terbaru Manulife ProLiving Absolute.

Manulife Crisis Cover memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan (UP) apabila tertanggung didiagnosa menderita salah satu dari 56 penyakit kritis. Selain itu UP Manulife Crisis Cover tidak mengurangi UP asuransi jiwa/program dasar.

 

56 Penyakit Kritis dari Manulife Crisis Cover yaitu:

  1. Amyotropic  Lateral Sclerosis
  2. AplasticAnaemia
  3. Celebral Anaeurysm Requiring Brain Surgery
  4. Angioplasty and Other Invasive Treatment for Coronary Artery
  5. Carsiomyopathy
  6. Severe Ulcerative Colitis or Cronh’s Disease
  7. Kidney Failure
  8. Fulminant Viral Hepatitis
  9. Loss of Limbs
  10. Loss of Speech
  11. Lost of Independent Existence
  12. Loss of Hearing
  13. Primary Pulmonary Arterial Hypertension
  14. HIV Due to Blood Transfusion
  15. Occupationally Acquierd HIV
  16. Cancer
  17. Blindness
  18. Total and Permanent Disability
  19. Apallic Syndrome
  20. Medullary Kidney Cystic Disease
  21. Coma
  22. Major Burns
  23. Bacterial Meningitis
  24. Multiple Sclerosis
  25. Muscular Dystrophy
  26. Myasthenia Gravis
  27. Coronary Artery Bypass Surgery
  28. Brain Surgery
  29. Surgery to Aorta
  30. Surgery for Idiopathic Scoliosis
  31. Heart Valve Replacement
  32. Alzheimer Disease
  33. End Stage Liver Disease
  34. Other Serious Coronary Artery Disease
  35. Elephantiasis
  36. Kawasaki Disease with Heart Complications
  37. Parkinson Disease
  38. End Stage Lung Disease
  39. Terminal Illness
  40. Poliomyelitis
  41. Primary Lateral Sclerosis
  42. Progressive Bulbar Palsy
  43. Progressive Muscular Atrophy
  44. Chronic Replasing Pancreatitis
  45. Severe Rheumatoid Arthritis
  46. Heart Attack
  47. Progressive Scleroderma
  48. Spinal Muscular Atrophy
  49. Stroke
  50. Haemolytic Streptococcal Gangrene
  51. Systemic Lupus Erythematosus
  52. Multiple Root Avulsions of Brachial Plexus
  53. Major Organ Transplantation
  54. Major Hear Trauma
  55. Benign Brain Tumor
  56. Viral Encephalitis

 

UANG PERTANGGUNGAN

  1. Minimum: UP Rp 20,000,000
  2. Maksimum:
  • Dewasa: sampai dengan 300% UP Dasar
  • Anak (6 Bulan – 17 Tahun): 100% UP Dasar

Ilustrasi:

Bapak Andi usia 30 tahun, mengambil ProLiving Absolute masa pembayaran premi 20 tahun UP 500 Juta dan Manulife Crisis Cover UP 500 Juta → Premi Rp 17,015,000 per tahun.

 

USIA MASUK

Disesuaikan dengan masa pembayaran premi program dasar, yaitu:

  1. Masa pembayaran premi 5 tahun: 6 Bulan – 60 Tahun
  2. Masa pembayaran premi 10 tahun: 6 Bulan – 55 Tahun
  3. Masa pembayaran premi 15 tahun: 6 Bulan – 50 Tahun
  4. Masa pembayaran premi 20 tahun: 6 Bulan – 45 Tahun

 

MASA PERTANGGUNGAN: Mengikuti produk dasar atau sampai dengan usia 70 Tahun (mana yang lebih dulu)

 

ANGIOPLASTY

Merupakan tindakan ballooning angioplasty, atherectomy atau perawatan laser untuk mengobati penyempitan arteri koroner.

Benefit Manulife Crisis Cover:

  1. 25% dari UP Manulife Crisis Cover; atau
  2. IDR 200 Juta atau USD 20,000 dikurangi dengan total jumlah benefit atau jenis penyakit yang sama yang telah dibayarkan oleh Manulife (mana yang lebih rendah).

Manfaat Angioplasty

Benefits

Tertanggung-1

Polis 1

Polis 2

UP MCC

Rp 600,000,000

Rp 400,000,000

Manfaat Angioplasty

Rp 150,000,000 (25% x

Rp 600,000,000)

Rp 50,000,000 (Maks.

Rp 200,000,000 –

Rp 150,000,000)

Maksimum Manfaat Angioplasty Yang Dibayarkan

Rp 200,000,000

Sisa Manfaat MCC

Rp 600,000,000 -

Rp 150,000,000 =

Rp 450,000,000

Rp 400,000,000 –

Rp 50,000,000 =

Rp 350,000,000

 

PERIODE ELIMINASI

Klaim Manulife Crisis Cover akan dibayarkan setelah melewati periode eliminasi yaitu 90 hari terhitung sejak tanggal penerbitan polis atau tanggal diadakannya perubahan atau tanggal pemulihan Polis (mana yang terkini).

Periode eliminasi ini tidak berlaku bagi penyakit atau kondisi yang disebabkan oleh cedera/kecelakaan.

 

PERIODE SURVIVAL

Klaim Manulife Crisis Cover akan dibayarkan oleh Manulife jika tertanggung masih hidup sejak 30 hari setelah tanggal terdiagnosa mengidap salah satu dari 56 penyakit kritis.

Dan klaim akan dibayarkan apabila tertanggung terdiagnosa salah satu dari 56 penyakit kritis pada stadium akhir.

 

BERAKHIRNYA PERTANGGUNGAN

Kontrak atau pertanggungan akan berakhir akibat kondisi berikut (mana yang lebih dahulu):

  1. Pertanggungan Dasar berakhir.
  2. Pertanggungan Dasar batal karena premi tidak dibayar.
  3. Tertanggung mencapai usia 70 tahun.
  4. 100% manfaat Manulife Crisis Cover telah dibayarkan

CONTACT INFO

Dessy Riyanti
Manulife Jakarta Gamma Fortuna

Sampoerna Strategic Square

South Tower Lt.12

Jl.Jend Sudirman Kav.45 - 46

Jakarta 12930  

 

No Lisensi AAJI: 11451067

 

 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hp/WA/Telegram: 081318098351

 

Disclaimer: Situs ini bukanlah website resmi asuransi jiwa Manulife Indonesia melainkan blog pribadi yang ditujukan untuk memberikan informasi seputar asuransi jiwa dan produk-produk yang tersedia di Manulife Indonesia.