Ketentuan Foreign Residence Di Manulife
- Details
- Category: Artikel
- Published on Thursday, 20 October 2011 08:52
Hmm...Foreign Residence apa itu ya? Yang dimaksud dengan Foreign Residence adalah Warga Negara Asing di Indonesia atau WNI yang belajar atau bekerja di Luar Negeri dan membeli asuransi jiwa di Manulife Indonesia.
Tidak semua negara dapat ditanggung oleh Manulife, daftar negara yang dapat diterima permohonan asuransi jiwanya oleh Manulife yaitu:
- Australia
- Belgia
- Belanda
- British Virgin Island
- Brunei
- Canada
- China
- Denmark
- France
- Germany
- Hongkong
- India
- Italy
- Japan
- Macau
- Malaysia
- Mexico
- New Zealand
- Philippines
- Rusia
- Saudi Arabia
- Singapore
- South Korea
- Spanyol
- Taiwan
- Thailand
- United Kingdom
- United States
- Vietnam
Daftar negara ini merupakan negara kategori standar. Diluar Negara di atas maka case tidak bisa diterima.
Sementara jika tertanggung bekerja di luar negeri, hanya dapat diterima jika bekerja di Perusahaan di Negara tempat Manulife beroperasi. Negara-negara tersebut yaitu China, Hongkong, Japan, Malaysia, Philippines, Singapore, Taiwan, Thailand, Vietnam, United States, Canada atau bekerja sebagai staff Kedutaan di Negara Kategori standard diatas.
Untuk tertanggung yang belajar di luar negeri dapat diterima jika termasuk dalam Negara kategori standard diatas.
Rider ADDB, WP, HB dan Critical Illness hanya dapat diterima jika Tertanggung bekerja atau belajar di Negara tempat Manulife beroperasi.
Bagi WNA yang membeli rider HB maka manfaat Perawatan Rumah Sakit hanya berlaku di Rumah Sakit di Indonesia saja.
Dan yang utama dalam proses pendaftaran asuransi jiwa, tanda tangan SPAJ harus dilakukan di Indonesia.