Asji Dwiguna Beri Manfaat Hidup Sekaligus Aset Likuid Saat Pemilik RIP

 

Ada pepatah yang mengatakan jangan menaruh telur dalam satu keranjang. Hal yang sama juga berlaku dalam kehidupan ini, jangan menempatkan uang di dalam satu tempat saja.

Selain menempatkan uang dalam aset yang likuid dan gampang diakses semasa hidup, perlu juga untuk mengalokasikan dana pada aset yang likuid pada saat meninggal dunia nanti. Hal tersebut perlu agar harta yang ditinggalkan mudah untuk dialihkan kepada ahli waris yang berhak.

Produk asuransi jiwa merupakan instrumen keuangan yang likuid saat pemiliknya meninggal dunia. Namun, jangan berpikir bahwa asuransi jiwa hanya dapat memberikan manfaat meninggal dunia saja. Ada juga produk asuransi jiwa endowment atau dwiguna yang memberikan manfaat hidup sekaligus manfaat meninggal dunia.

Asuransi jiwa endowment atau dwiguna merupakan jenis asuransi tradisional, bukan unit link atau asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi.

Di tengah kehidupan yang dihadapkan pada ketidakpastian, produk asuransi jiwa endowment atau dwiguna menawarkan fitur yang memberikan kepastian.

Manfaat hidup yang terdapat di asuransi jiwa endowment atau dwiguna umumnya berupa dana tahapan dengan jumlah pasti dan tertulis dalam kontrak polis. Sehingga tidak ada resiko fluktuasi harga pasar seperti layaknya pada produk unit link.

Selain dana tahapan yang jumlahnya pasti, dana tersebut juga memiliki jadwal yang pasti kapan dapat dicairkan. Jadwal pencairan dana juga secara rinci terdapat di dalam polis. Akibatnya pengambilan dana di luar tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat dilakukan.

Fitur lain dari asuransi jiwa endowment atau dwiguna yang menawarkan kepastian adalah besaran premi yang tetap dan juga masa pembayaran preminya pasti. Kedua poin ini juga ada dan dijelaskan di dalam polis.

Di sisi lain, karena telah memberikan menfaat hidup yang jumlahnya pasti maka manfaat santunan meninggal dunia yang terdapat pada produk endowment atau dwiguna nilainya tidaklah terlalu besar.

Salah satu produk asuransi jiwa endowment atau dwiguna yang terdapat di Manulife Indonesia adalah MiAssurance Protection Plan (MiAction).

Program MiAction memberikan manfaat dana tahapan tunai tahunan mulai tahun polis ke-6 hingga tahun polis ke-20 selama tertanggung masih hidup dan polis aktif, manfaat akhir kontrak di akhir tahun polis ke-20 selama tertanggung masih hidup dan polis aktif, serta manfaat santunan meninggal dunia selama masa pertanggungan. Polis akan berakhir bila manfaat meninggal dunia ini telah dibayarkan oleh Manulife.

Ingin tahu info lebih lanjut mengenai program MiAction?

Silakan hubungi saya untuk info dan pendaftaran program MiAction.

 

Silakan baca juga: