Apa Itu Unit Link
- Details
- Category: Artikel
- Published on Sunday, 02 October 2011 07:59
Polis unit link bermula di Inggris pada tahun 1960 karena pada saat itu pasar asuransi jiwa menginginkan fungsi asuransi yang tidak sekedar memberikan proteksi namun juga sebagai sarana investasi.
Unit link sendiri sesungguhnya merupakan kombinasi antara perlindungan asuransi jiwa dan kebutuhan investasi dalam satu wadah/polis.
Target market dari asuransi ini adalah mereka yang memiliki keuangan yang mapan dan berkeinginan untuk meningkatkan kekayaan/aset melalui investasi sekaligus mendapatkan proteksi asuransi jiwa.
Karakeristik umumnya, yaitu:
- Adanya pendapatan investasi yang nilainya tergantung nilai aset investasi polis pada saat itu. Manfaat dan risiko ini ditanggung oleh pemegang polis.
- Hasil investasi/nilai tunai/ nilai polis merupakan nilai unit yang dimiliki pemegang polis pada posisi harga beli. Nilai ini bervariasi mengikuti kinerja investasi dana dan berhubungan langsung dengan investasi dari fund yang dipilih.
- Cara pembayaran premi terdiri dari dua yaitu single premi dan regular premi.
- Terdapat unsur proteksi berupa asuransi jiwa. Untuk single premi, manfaat santunan kematian berupa jumlah tertinggi antara Uang Pertanggungan (UP) atau jumlah unit. Sementara pada regular premi manfaatnya berupa jumlah UP ditambah dengan jumlah unit.
- Sumber dana investasi ada dua yaitu alokasi investasi dari premi dan Top UP.
Jenis-jenis polis unit link
- Single Premium/Premi tunggal, jenis polis ini berfokus pada investasi jangka panjang, polisnya seumur hidup dengan manfaat asuransi minimum, terdapat fasilitas penambahan/Top Up, penarikan dan penebusan dana.
- Regular Premium/Premi berkala, polis merupakan proteksi dengan fasilitas investasi, polis seumur hidup/berjangka/dwiguna, adanya fasilitas penambahan/Top Up, penarikan dan penebusan dana.
Beberapa istilah yang terdapat dalam unit link
Unit Price adalah sistem harga unit dalam unit link yang dipergunakan oleh perusahaan asuransi jiwa untuk mengalokasikan unit ke dalam polis serta ketika terjadi pembatalan/pemindahan unit.
Top Up merupakan penambahan sejumlah uang untuk memperbesar investasi/nilai polis tanpa merubah UP dan premi. Top Up dapat dilakukan kapan saja.
Redemption adalah penarikan dana sebagian dari Nilai Polis yang terbentuk.
Switching adalah perubahan alokasi dana investasi untuk memaksimalkan keuntungan ataupun mengantisipasi risiko kerugian akibat fluktuasi harga unit.