Alokasi Pengeluaran Untuk Membayar Premi Asuransi

 

Bagi Anda yang berencana memiliki polis asuransi maka Anda perlu menyisihkan sebagian penghasilan untuk membayar premi.

Pembayaran premi ini dapat dilakukan secara bulanan, kuartalan, semesteran ataupun tahunan tergantung dari polis yang Anda miliki. Namun, biasanya membayar premi secara tahunan dapat menghemat pengeluaran karena perusahaan asuransi memberikan potongan harga.

Untuk menjaga agar arus kas Anda tetap stabil maka pengeluaran untuk membayar premi asuransi maksimal adalah sebesar 10% dari penghasilan per bulan.

Selanjutnya

Menghemat Pengeluaran Dengan Membayar Premi Secara Tahunan

 

Di Manulife terdapat beberapa pilihan cara pembayaran premi yaitu secara tahunan atau semesteran.

Pembayaran premi secara tahunan memiliki keuntungan dibandingkan pembayaran secara semesteran yaitu lebih murah dan ekonomis.

Karena langsung membayar di muka untuk premi satu tahun maka Manulife memberikan bonus berupa harga premi yang lebih murah.

Sementara pada pembayaran secara semesteran yang terjadi adalah kebalikannya. Karena cara pembayarannya dicicil dua kali untuk setahun maka preminya pun akan lebih mahal.

Selanjutnya

Cara Pembayaran Premi Di Manulife

 

Manulife menyediakan beberapa cara pembayaran premi bagi nasabahnya sehingga Anda dapat memilih cara yang paling mudah dan nyaman.

Pembayaran premi pertama (polis baru) dapat melalui:

  1. Setoran tunai, Transfer, ATM, Internet Banking
  2. Menggunakan kartu kredit

Sementara pembayaran premi selanjutnya (renewal) dapat melalui:

  1. Setoran tunai, Tansfer, ATM, Internet Banking
  2. Menggunakan kartu kredit
  3. Autodebet dari rekening Bank BCA
  4. Autodebet dari rekening Bank Mandiri

Selanjutnya

Double Claim Dan Koordinasi Manfaat Di Dalam Asuransi Kesehatan

 

Di dalam asuransi kesehatan dikenal istilah double claim maupun koordinasi manfaat.

Peraturan di Manulife memperbolehkan double claim dengan perusahaan asuransi lain sejak September 2010. Jadi apabila Anda memiliki asuransi kesehatan dari Manulife dan asuransi kesehatan dari perusahaan lain, Anda bisa mengajukan klaim ke Manulife dengan menggunakan fotokopi kuitansi yang telah dilegalisir.

Untuk bisa double claim, Anda harus menggunakan sistem reimburse dalam membayar tagihan rumah sakit sehingga Anda memiliki kuitansi yang asli dan kuitansi yang telah dilegalisir.

Dalam sistem pembayaran klaim secara reimburse ini tertanggung harus membayar terlebih dahulu biaya rumah sakit dari uang pribadi. Kemudian tagihan tersebut diajukan ke perusahaan asuransi dengan melampirkan kuintansi pembayaran untuk mendapatkan penggantian.

Selanjutnya

CONTACT INFO

Dessy Riyanti
Manulife Jakarta Gamma Fortuna

Sampoerna Strategic Square

South Tower Lt.12

Jl.Jend Sudirman Kav.45 - 46

Jakarta 12930  

 

No Lisensi AAJI: 11451067

 

 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hp/WA/Telegram: 081318098351

 

Disclaimer: Situs ini bukanlah website resmi asuransi jiwa Manulife Indonesia melainkan blog pribadi yang ditujukan untuk memberikan informasi seputar asuransi jiwa dan produk-produk yang tersedia di Manulife Indonesia.