Asuransi Pendidikan: PROGRADUATE Dari Manulife
- Details
- Category: Program Dasar
- Published on 26 March 2012
News update: Produk ini akan ditutup penjualannya untuk polis baru efektif per tanggal 31 Desember 2017
Mahalnya biaya pendidikan perlu disiasati dengan mempersiapkannya sejak dini, salah satunya melalui program asuransi pendidikan.
Asuransi pendidikan, ProGraduate dari Manulife ditujukan bagi Anda yang membutuhkan:
- Dana Pendidikan: ProGraduate dibuat khusus untuk membantu menyediakan dana pendidikan bagi putra-putri tercinta.
- Perlindungan: ProGraduate menawarkan manfaat perlindungan apabila terjadi musibah orang tua meninggal dunia, buah hati dapat terus melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi hingga tamat.
Karakteristik dari Asuransi Pendidikan ProGraduate
- Asuransi pendidikan ProGraduate memberikan manfaat dana pendidikan secara pasti melalui rangkaian pembayaran tunai pada saat anak berusia 18, 19, 20, 21,22, hingga 23 tahun.
- Masa pembayaran premi dapat dipilih sesuai kebutuhan yaitu 5, 10 dan 15 tahun.
- ProGraduate memberikan proteksi terhadap orang tua sampai akhir masa kontrak atau hingga anak berusia 23 tahun.
Asuransi Jiwa Term Life Atau Whole Life
- Details
- Category: Artikel
- Published on 31 October 2011
Asuransi jiwa term life dan whole life termasuk ke dalam jenis asuransi jiwa tradisional. Masing-masing tipe memiliki karakteristik tersendiri sehingga fungsinya juga berbeda. Sebelum memutuskan membeli asuransi jiwa, ada baiknya mengetahui perbedaan dari kedua tipe tersebut.
Asuransi Jiwa Term Life
Asuransi jiwa term life memberikan manfaat perlindungan dalam jangka waktu tertentu biasanya mulai dari satu hingga 20 tahun. Rate premi tetap selama masa pertanggungan tersebut. Setelah masa pertanggungan berakhir, polis dapat diperpanjang ataupun diperbaharui. Namun, premi akan naik sesuai dengan meningkatnya usia tertanggung. Rate premi asuransi ini lebih murah jika dibandingkan dengan whole life.
Uang Pertanggungan (UP) hanya akan keluar apabila terjadi klaim selama masa pertanggungan. Bila sampai akhir masa pertanggungan tidak terjadi klaim maka tidak ada manfaat nilai tunai yang dapat diambil (premi yang dibayar hangus).
Jika membeli asuransi term life, berarti Anda berencana pada saat tertentu tidak lagi membutuhkan perlindungan asuransi jiwa. Oleh sebab itu memiliki asuransi term life juga harus diikuti dengan program menabung dan berinvestasi. Selain itu, Anda juga harus berusaha untuk bebas dari hutang. Pada saat telah memiliki aset yang cukup, perlindungan asuransi jiwa tidak lagi dibutuhkan. Kalaupun pada saat itu terjadi risiko kematian, keluarga yang ditinggal dapat tetap hidup dengan standar yang sama. Sebagian besar orang memiliki asuransi term life sampai usia pensiun ataupun pada saat semua hutang sudah lunas.
Pre-Existing Condition Di Dalam Asuransi Kesehatan
- Details
- Category: Artikel
- Published on 28 October 2011
Pre-Existing Condition (Keadaan Yang Sudah Ada Sebelumnya) merupakan istilah yang terdapat di dalam polis Asuransi Kesehatan. Arti dari Pre-Existing Condition yaitu segala jenis penyakit, kondisi atau cedera baik yang tanda atau gejalanya diketahui ataupun tidak, baik telah mendapatkan perawatan/pengobatan/saran/konsultasi dari Dokter ataupun tidak, baik telah didiagnosis ataupun tidak sebelum tanggal penerbitan Polis.
Pre-Existing Condition ini bisa merupakan kondisi penyakit yang umum sampai pada kondisi yang serius seperti asma, tekanan darah tinggi maupun penyakit jantung.
Perusahaan asuransi biasanya akan menetapkan periode waktu tunggu sebelum perlindungan dapat berlaku. Penggantian klaim hanya akan diberikan setelah periode waktu tunggu tersebut berakhir.
Contoh: Bapak Dani menderita penyakit tekanan darah tinggi. Ia membeli asuransi kesehatan dengan periode waktu tunggu selama 24 bulan untuk Pre-Exisiting Condition. Jika sebelum 24 bulan Pak Dani menjalani rawat inap karena penyakit tekanan darah tinggi, maka perusahaan asuransi tidak akan mengganti klaim tersebut. Perusahaan asuransi hanya akan mengganti klaim rawat inap akibat penyakit tekanan darah tinggi, bila telah melewati batas waktu 24 bulan. Namun, apabila sebelum 24 bulan Pak Dani menjalani rawat inap karena demam berdarah maka klaimnya akan diganti karena bukan merupakan Pre-Existing Condition.
Pemeriksaan Kesehatan, Kenapa Diperlukan
- Details
- Category: Artikel
- Published on 24 October 2011
Pada saat Anda akan membeli asuransi jiwa, pemerikasaan kesehatan menjadi salah satu syarat di dalam proses aplikasi. Ketentuan mengenai pemeriksaan kesehatan ini biasanya berbeda antara perusahaan asuransi jiwa yang satu dengan lainnya.
Tujuan utama dari diberlakukannya syarat pemeriksaan kesehatan yaitu untuk menentukan apakah calon tertanggung layak mendapatkan perlindungan asuransi jiwa. Selain itu juga untuk memutuskan berapa besar premi yang harus dibayar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, perusahaan asuransi jiwa akan menilai apakah Anda perlu membayar ekstra premi atau premi standar seperti yang tertera dalam proposal atau ilustrasi.
Premi standar berlaku bila kesehatan calon tertanggung baik. Sementara ekstra premi keluar apabila kondisi kesehatan calon tertanggung kurang baik, namun masih dalam batas yang dapat ditanggung perusahaan asuransi jiwa. Kelebihan berat badan (obesitas) juga dapat menyebabkan keluarnya ekstra premi. Anda yang memiliki kelebihan berat badan memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk menderita penyakit yang dapat menimbulkan kematian seperti diabetes, tekanan darah tinggi, stroke hingga serangan jantung.


