Asuransi Jiwa Unit Link Dan Premi Yang Tidak Hangus

 

“Tidak ada makan siang yang gratis”

Ungkapan tersebut juga berlaku untuk program asuransi, apapun jenisnya baik tradisional term life maupun unit link.

Selama ini ada anggapan bahwa premi asuransi jiwa unit link tidak hangus. Apa betul preminya sama sekali tidak hangus? Kok bisa ya?

Apa sih yang dimaksud dengan premi tidak hangus pada program asuransi unit link?

Sebelum masuk ke soal premi, ada baiknya kita mengenal apa itu asuransi unit link.

Asuransi unit link merupakan program asuransi jiwa yang ditambah dengan manfaat investasi.

Program investasi pada program unit link mirip seperti reksa dana, yaitu kumpulan modal yang diinvestasikan pada instrumen investasi (pasar uang, obligasi, saham) dan dikelola oleh manager investasi.

Asuransi unit link bukan merupakan produk perbankan karena itu hasil investasi di program ini tidak dijamin oleh LPS.

Investasi = ada risiko yang harus ditanggung yaitu naik turunnya harga dari instrumen investasi yang dipilih.

Nah, sekarang masuk ke soal premi. Premi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan manfaat perlindungan (proteksi).

Pada program asuransi term life murni proteksi, semua premi merupakan biaya asuransi. Sehingga tidak ada manfaat pengembalian nilai tunai. Atau dapat dikatakan preminya hangus bila selama masa kontrak tidak ada klaim.

Sementara pada asuransi unit link, premi yang dibayar akan ditempatkan pada instrumen investasi dan dinyatakan dalam sejumlah unit. Pada tahun-tahun awal, biasanya dalam 5 tahun pertama besarnya bagian premi yang ditempatkan pada instrumen investasi ini dilakukan secara bertahap (disebut biaya akusisi atau pemeliharaan polis).

Nah, premi yang diinvestasikan inilah yang membentuk manfaat nilai tunai dalam polis. Jadi, premi yang tidak hangus pada asuransi unit link berasal dari premi yang diinvestasikan.

Lalu bagimana dengan biaya asuransi yang terdapat dalam program asuransi unit link?

Biaya-biaya yang terdapat dalam program asuransi unit link diantaranya yaitu biaya akusisi, biaya pertangunggan dasar maupun tambahan (rider), biaya administrasi, biaya pengelolaan investasi (harga unit yang dipublikasikan biasanya sudah memperhitungkan biaya ini).

Sama seperti pada program asuransi tradisional murni proteksi, biaya-biaya yang terdapat dalam program asuransi unit link ini sifatnya juga hangus.

Kenapa hangus, karena biaya tersebut yang harus dibayar tertanggung untuk bisa mendapatkan proteksi.

Sama seperti ungkapan di atas, proteksi tidaklah gratis. Bila ingin mendapat proteksi maka harus rela mengeluarkan biaya.

Lalu bila biaya di program unit link juga hangus, apakah berarti sebagai tertanggung Anda rugi?

Asuransi bukanlah masalah untung ataupun rugi, tetapi bagaimana Anda mempersiapkan program untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak terduga.