Lebih Dekat Dengan Asuransi Term Life
- Details
- Category: Artikel
- Published on 07 January 2013
Di bawah ini adalah informasi seputar asuransi tradisional term life murni proteksi dari Manulife.
Bila Anda sedang mencari produk asuransi jiwa term life murni proteksi, semoga info berikut bisa menjadi bahan pertimbangan yang bermanfaat.
Premi asuransi jiwa term life yang murni proteksi hangus kalau setelah kontrak selesai tidak terjadi klaim, saya rugi dong?
Membeli asuransi jiwa sama dengan membeli perlindungan atau proteksi. Dan kalau Anda membeli sesuatu berarti ada biaya yang harus dikeluarkan.
Ini yang disebut sebagai transfer risiko.
Karena risiko kehidupan seperti kematian tidak dapat diprediksi maka Anda memindahkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi. Sehingga bila terjadi risiko kematian ada Uang Pertanggungan yang dapat diberikan kepada ahli waris.
Selama masa kontrak Anda telah mendapatkan perlindungan. Kalau premi hangus setelah kontrak selesai tidak terjadi klaim, hal ini karena Anda telah menukar premi untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan dari perusahaan asuransi.
Dengan kata lain premi yang Anda bayar tersebut merupakan biaya untuk mendapatkan perlindungan selama masa kontrak.
Yuk Jadi Agen Manulife!
- Details
- Category: Artikel
- Published on 01 January 2013
Bisa memiliki waktu kerja yang fleksibel dan income unlimited merupakan pertimbangan saya sewaktu memutuskan untuk full time sebagai agen di Manulife.
Pada saat bekerja di kantor, saya memang mendapat income yang rutin. Namun, saya merasa waktu yang saya berikan dengan reward yang saya peroleh tidak sebanding. Terlebih bila pekerjaan sedang menumpuk, saya harus bersedia menyelesaikan pekerjaan di luar jam kerja.
Tantangan mendapatkan income unlimited itulah yang membuat saya memberanikan diri untuk keluar dari zona zaman.
Awal bergabung, komisi yang saya dapat memang belum seberapa. Seiring berjalannya waktu, saya mulai menikmati bonus bulanan dan kuartalan. Pernah loh komisi yang saya dapat besarnya sama dengan bonus yang saya peroleh.
Karena waktu kerjanya fleksibel, saya masih bisa membantu Ibu beres-beres rumah dan main dengan 4 kucing kakak saya yang lucu.
Unit link Single Premi: MANULIFE INVESTMENT PROTECTOR
- Details
- Category: Program Dasar
- Published on 31 December 2012
Manulife Investment Protector merupakan produk unit link single premi dari Manulife yang menawarkan kemudahan dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia, China dan India serta memberikan perlindungan jiwa hingga usia 75 tahun.
Pengajuan aplikasi Manulife Investment Protector tanpa syarat pemeriksaan kesehatan (Guaranteed Issue).
Sehingga sesuai bagi mereka yang menginginkan kemudahan dalam proses aplikasi karena adanya jaminan polis terbit. Kecuali, memiliki riyawat kesehatan yang berat.
Per tanggal 1 Desember 2016 proses seleksi risiko berubah menjadi Simple Underwriting dengan mempertimbangkan keputusan polis lama dan riyawat klaim (jika ada).
Kelebihan dari Manulife Investment Protector, yaitu:
- 100% total premi dimasukkan sebagai alokasi investasi.
- Bonus manfaat meninggal akibat kecelakaan.
- Proses pengajuan aplikasi mudah dan cepat.
- Jaminan polis terbit - untuk pengajuan aplikasi sebelum 1 Desember 2016.
- Bebas biaya administrasi bulanan.
Asuransi Term Life: TERM SAVING PROTECTION Dari Manulife
- Details
- Category: Program Dasar
- Published on 28 December 2012
Term Saving Protection adalah asuransi term life tradisional terbaru dari Manulife dengan pembayaran premi tetap dan jaminan premi kembali pada akhir kontrak.
Term Saving Protection tanpa syarat pemeriksaan kesehatan dalam proses pengajuan aplikasi (Guaranteed Issue). Sehingga jenis asuransi ini sesuai bagi mereka yang menginginkan proses aplikasi yang mudah.
Program Tern Saving Protection menawarkan kemudahan proses pengajuan aplikasi, dengan maksimal Total Uang Pertanggungan (UP) atau santunan meninggal dunia tidak melebihi Rp 300 juta.
Keunggulan Term Saving Protection, yaitu:
- Proses pengajuan aplikasi mudah dan cepat
- Jaminan polis terbit
- Jaminan premi kembali apabila tertanggung masih hidup hingga akhir kontrak