Istilah Dalam Asuransi Jiwa

 

Di suatu siang yang terik tiba-tiba ada seorang Bapak menghubungi saya untuk minta dijelaskan apa arti dari polis dan Uang Pertanggungan (UP). Bapak itu rupanya bingung ketika Sang Istri bilang “Pak saya mau beli polis”.

Jadi, buat Anda yang kebetulan nyasar ke blog saya seperti bapak di atas, di bawah ini merupakan istilah yang biasa ditemui dalam asuransi jiwa. Sebagian dari istilah tersebut dikutip dari polis Manulife.

 

  • Polis

Dokumen yang memuat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan pertanggungan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi jiwa yang terdiri dari ringkasan polis, ketentuan polis, surat permintaan asuransi jiwa atau formulir pendaftaran, termasuk dokumen lain yang disertakan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari polis.

 

  • Penanggung

Perusahaan asuransi jiwa.

 

  • Pemegang Polis

Perorangan atau badan yang mengadakan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi jiwa (penanggung). Pemegang polis dari tertanggung anak adalah orang tua.

 

  • Tertanggung

Perorangan yang mengalihkan resiko atas jiwa dan atau kesehatannya untuk ditanggung oleh perusahaan asuransi jiwa (penanggung).

 

  • Beneficial Owner

Pihak ke-3 yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran premi.

 

  • Surat Permintaan Asuransi Jiwa  (SPAJ) atau Formulir Pendaftaran

Dokumen yang disediakan oleh perusahaan asuransi jiwa untuk diisi dan ditandatangani oleh calon pemegang polis dan calon tertanggung yang antara lain berisi data pribadi, pilihan pertanggungan, serta pernyataan-pernyataan dan perubahan-perubahan serta dokumen lain yang terkait dengan pertanggungan.

 

  • Manfaat Pertanggungan

Manfaat yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi apabila syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam polis telah terpenuhi.

 

  • Uang Pertanggungan (UP)

Sejumlah nilai uang yang tercantum dalam Ringkasan Polis atau perubahannya (Addendum) sebagai dasar perhitungan Manfaat Pertanggungan.

 

  • Premi

Sejumlah uang yang wajib dibayar oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan manfaat pertanggungan.

 

  • Asuransi jiwa tradisional

Program asuransi jiwa tanpa manfaat investasi dan terbagi dalam 3 jenis yaitu term life (berjangka), whole life (seumur hidup), dan endowment (ada dana tahapan seperti pendidikan atau pensiun).

 

  • Asuransi jiwa unit link

Program asuransi jiwa yang digabung dengan manfaat investasi.

 

  • Program dasar

Manfaat utama yang terdapat dalam suatu program asuransi jiwa. Program dasar ini merupakan program yang berdiri sendiri dan dapat dibeli tanpa manfaat tambahan (rider). Manfaat utama asuransi jiwa biasanya adalah Uang Pertanggungan (UP).

 

  • Manfaat tambahan (rider)

Program manfaat tambahan yang dapat ditempelkan pada program dasar, optional (dapat dibeli dapat pula tidak). Manfaat tambahan in tidak dapat berdiri sendiri sehingga harus dibeli bersamaan dengan program dasar.  

CONTACT INFO

Dessy Riyanti
Manulife Jakarta Gamma Fortuna

Sampoerna Strategic Square

South Tower Lt.12

Jl.Jend Sudirman Kav.45 - 46

Jakarta 12930  

 

No Lisensi AAJI: 11451067

 

 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hp/WA/Telegram: 081318098351

 

Disclaimer: Situs ini bukanlah website resmi asuransi jiwa Manulife Indonesia melainkan blog pribadi yang ditujukan untuk memberikan informasi seputar asuransi jiwa dan produk-produk yang tersedia di Manulife Indonesia.