Istilah Dalam Asuransi Jiwa
- Details
- Category: Artikel
- Published on Tuesday, 14 October 2014 06:49
Di suatu siang yang terik tiba-tiba ada seorang Bapak menghubungi saya untuk minta dijelaskan apa arti dari polis dan Uang Pertanggungan (UP). Bapak itu rupanya bingung ketika Sang Istri bilang “Pak saya mau beli polis”.
Jadi, buat Anda yang kebetulan nyasar ke blog saya seperti bapak di atas, di bawah ini merupakan istilah yang biasa ditemui dalam asuransi jiwa. Sebagian dari istilah tersebut dikutip dari polis Manulife.
- Polis
Dokumen yang memuat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan pertanggungan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi jiwa yang terdiri dari ringkasan polis, ketentuan polis, surat permintaan asuransi jiwa atau formulir pendaftaran, termasuk dokumen lain yang disertakan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari polis.
- Penanggung
Perusahaan asuransi jiwa.
- Pemegang Polis
Perorangan atau badan yang mengadakan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi jiwa (penanggung). Pemegang polis dari tertanggung anak adalah orang tua.
- Tertanggung
Perorangan yang mengalihkan resiko atas jiwa dan atau kesehatannya untuk ditanggung oleh perusahaan asuransi jiwa (penanggung).
- Beneficial Owner
Pihak ke-3 yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran premi.
- Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atau Formulir Pendaftaran
Dokumen yang disediakan oleh perusahaan asuransi jiwa untuk diisi dan ditandatangani oleh calon pemegang polis dan calon tertanggung yang antara lain berisi data pribadi, pilihan pertanggungan, serta pernyataan-pernyataan dan perubahan-perubahan serta dokumen lain yang terkait dengan pertanggungan.
- Manfaat Pertanggungan
Manfaat yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi apabila syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam polis telah terpenuhi.
- Uang Pertanggungan (UP)
Sejumlah nilai uang yang tercantum dalam Ringkasan Polis atau perubahannya (Addendum) sebagai dasar perhitungan Manfaat Pertanggungan.
- Premi
Sejumlah uang yang wajib dibayar oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan manfaat pertanggungan.
- Asuransi jiwa tradisional
Program asuransi jiwa tanpa manfaat investasi dan terbagi dalam 3 jenis yaitu term life (berjangka), whole life (seumur hidup), dan endowment (ada dana tahapan seperti pendidikan atau pensiun).
- Asuransi jiwa unit link
Program asuransi jiwa yang digabung dengan manfaat investasi.
- Program dasar
Manfaat utama yang terdapat dalam suatu program asuransi jiwa. Program dasar ini merupakan program yang berdiri sendiri dan dapat dibeli tanpa manfaat tambahan (rider). Manfaat utama asuransi jiwa biasanya adalah Uang Pertanggungan (UP).
- Manfaat tambahan (rider)
Program manfaat tambahan yang dapat ditempelkan pada program dasar, optional (dapat dibeli dapat pula tidak). Manfaat tambahan in tidak dapat berdiri sendiri sehingga harus dibeli bersamaan dengan program dasar.